MCP 5 Pemda Masih Rendah, Inspektorat Provinsi Akan Lakukan Pendampingan 

Posted on 2024-05-04 14:52:13 dibaca 1942 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Inspektorat Provinsi Jambi menyusun rencana aksi mendampingi 5 Pemerintah Daerah (Pemda) yang Monitoring Center for Prevention (MCP) masih rendah. Hal itu menyusul keluarnya hasil indikator pencegahan korupsi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir April lalu.

Kelima daerah itu memiliki skor rendah di bawah rata-rata skor se-Provinsi Jambi di angka 80. Daerah yang paling rendah secara berurutan adalah Pemkab Kerinci 60,01 persen. Lalu Muaro Jambi 70,07, Merangin 71,34, Tanjung Jabung Barat 74, 68 serta Kota Jambi 77,97.

Nantinya untuk 2024 akan dilakukan MCP, antara lain Pemantauan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ), Pemantauan Pelayanan Publik bersama Stakeholder terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak, Penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan lainnya, misalnya, penyelesaian BMD bermasalah.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, untuk tahun depan KPK meminta MCP di Provinsi Jambi berada di angka rata-rata 82. 

"Yang masih rendah harapannya di bawah nasional agar Inspektorat melakukan pendampingan. Ini untuk percepatan peningkatan nilai MCP, ada 5 kabupaten/kota yang di bawah rata-rata," kata Agus.

Untuk saat ini, jelas Agus, sedang disusun rencana aksi untuk melaksanakan kegiatan pendampingan. "Pendampingan akan dilakukan baik di tingkat OPD Provinsi maupun kabupaten/kota," terangnya.

Agus tak menampik, di Pemprov juga akan dilakukan perbaikan skor MCP. Dimana skor terendah terdapat pada indikator pengawasan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dengan skor 79,37. Dari total skor raihan Pemprov di angka 89,18.

Agus mengungkapkan indikator pengawasan APIP Pemprov masih rendah pada tahun lalu lantaran kegiatan APIP tergantung dengan OPD lain. Untuk itu akan dilakukan langkah terukur dalam rencana aksi kedepan.

"Contohnya ketika standar harga satuan belum selesai berarti APIP tidak bisa melakukan reviu, jadi Anggaran Satuan Biaya (ASB) untuk konsultasi dan bangunan fisik, jika belum selesai otomatis kami tak bisa melakukan reviu, makanya kita masih terkendala untuk pemenuhan maksimal tugas APIP. Karena masih tergantung OPD lain dalam melaksanakan tugas," jelas Agus.

Terpisah, Pj Bupati Kerinci Asraf mengakui dari data KPK daerahnya paling rendah MCP-nya. Yang disusun sebelum masa dirinya menjabat Pj Bupati.

Dari paparan itu untuk Monitoring For Prevention (MCP) atau percepatan pencegahan korupsi Kerinci menempati peringkat terakhir di Jambi dengan skor 60,01 pada tahun 2023 atau sebelum Asraf memimpin Kerinci.

“Yang kami hadapi terkait perencanaan (Zaman Pemda sebelumnya,red). Karena anggaran dan perencanaan dibahas bersama oleh pemda dan DPRD. Untuk itu saat rakor kami juga memohon kesedian pasukan KPK (Korsupgah KPK, red) untuk ke kabupaten Kerinci agar membibicarakan MCP secara lebih dalam,” ucap Asraf.

Adapun MCP ditujukan agar mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Dimana tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption), selain korupsi skala besar atau Grand Corruption. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com